Waspadai Modus Penipuan Berkedok Aktivasi IKD melalui WhatsApp

TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Timur, H. Muslim Raharjo, S.Pd., MAP, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan layanan Disdukcapil, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui WhatsApp.

“Masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, nama ibu, atau informasi lainnya melalui telepon maupun pesan instan,” tegas H. Muslim. Ia menekankan bahwa pelayanan Disdukcapil hanya dilakukan secara langsung di kantor dinas atau melalui platform digital resmi yang telah ditentukan.

Modus Penipuan yang Kerap Terjadi:

  1. Pelaku menghubungi warga melalui WhatsApp dan mengaku sebagai petugas Disdukcapil.
  2. Mereka meminta korban melakukan aktivasi IKD melalui pesan tersebut.
  3. Pelaku lalu meminta data pribadi dengan alasan sebagai syarat aktivasi.

Menurut H. Muslim, modus ini tergolong dalam kategori vishing (voice phishing), yaitu bentuk penipuan dengan manipulasi psikologis untuk mendapatkan informasi sensitif. “Ini sangat merugikan, baik masyarakat maupun instansi yang dicatut namanya,” ujarnya.

H. Muslim menegaskan bahwa layanan Disdukcapil bersifat resmi dan hanya dilayani melalui saluran yang sah, seperti loket pelayanan di kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Timur.

Untuk mencegah menjadi korban, masyarakat diminta agar:

  • Tidak mengklik tautan yang mencurigakan atau tidak berasal dari sumber resmi.
  • Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang mengaku dari Disdukcapil melalui telepon atau WhatsApp.
  • Mengabaikan panggilan, pesan, atau video call yang mengatasnamakan Dukcapil terkait aktivasi IKD.

“Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan melalui aplikasi resmi dan tidak memerlukan verifikasi data melalui WhatsApp maupun telepon,” tambahnya.

Sebagai penutup, H. Muslim mengingatkan bahwa seluruh layanan Disdukcapil bersifat gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Untuk informasi lebih lanjut atau jika menemukan dugaan penipuan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi atau langsung mendatangi kantor Disdukcapil Kabupaten Barito Timur.(*/DUKCAPIL BARTIM)

 896 total,  896 kali dibaca hari ini

Warta Terkait

Leave a Comment

seven + two =